Beranda | Artikel
Bolehkah Main Catur, Domino atau Kartu Remi?
Selasa, 27 April 2010

Pertanyaan:

Apa hukum bermain catur, domino, atau kartu remi jika tidak menggunakan uang?

Jawaban:

Seorang muslim tidak selayaknya menyia-nyiakan waktunya untuk perkara yang tidak bermanfaat atau yang bermudarat (merugikan). Seharusnya, seorang muslim memelihara waktunya dan tidak menghabiskannya kecuali untuk perkara yang bermanfaat.

Hukum permainan catur, menurut jumhur (mayoritas) ulama, adalah haram, tidak dibedakan baik dengan uang atau tanpa uang. Apabila dengan uang, maka menjadi perjudian. Para salafush shahih telah mengingatkan kita dengan peringatan yang keras terhadap permainan ini karena permainan catur menyerupai atau bahkan lebih buruk dari permainan dadu [1], sedangkan permainan dadu telah dilarang dalam Islam, sebagaimana dalam hadits:

عَنْ أَبِي مُوْسَى اْلأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ: مَنْ لَعِبَ بِالنَّرْدِ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَ رَسُوْلَهُ

Dari Abu Musa al-Asy’ari, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa bermain dadu, maka dia sungguh telah durhaka kepada Allah dan Rasul-nya.’ ” (HR. Abu Daud: 4938, dan dinilai hasan oleh al-Albani dalam Sunan Ibnu Majah: 2762, Irwa’ al-Ghalil: 2670, dan Shahih al-Jami’ al-Shaghir: 5629)

Demikian juga, permainan kartu domino tidak diperbolehkan karena semisal dengan dadu, sama saja baik dengan uang atau tanpa uang.

====================
Catatan kaki:
[1] Al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan: 5/63.

Dijawab oleh Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali pada Majalah Al-Furqon, edisi 11, tahun ke-8, 1430 H/2009 M.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Hukum Muslim Masuk Gereja, Doa Memohon Anak, Syarat Sholat Tahajud, Hukum Kb Spiral Menurut Islam, Perjodohan Dalam Islam, Malaikat Izrail Mencabut Nyawa Iblis

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/1723-bolehkah-main-catur-domino-atau-kartu-remi.html